Dasar Hukum Pendidikan Karakter - Berikut ini adalah dasar hukum pembinaan pendidikan karakter.
1. Undang-Undang Dasar 1945.
2. Undang-Undang Dasar Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4. Permendiknas No 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
5. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
6. Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
7. Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional 2010-2014.
8. Renstra Kemendiknas Tahun 2010-2014.
9. Renstra Direktorat Pembinaan SMP Tahun 2010-1014.
1. Undang-Undang Dasar 1945.
2. Undang-Undang Dasar Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4. Permendiknas No 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
5. Permendiknas Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi.
6. Permendiknas Nomor 23 Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan.
7. Rencana Pemerintah Jangka Menengah Nasional 2010-2014.
8. Renstra Kemendiknas Tahun 2010-2014.
9. Renstra Direktorat Pembinaan SMP Tahun 2010-1014.
0 Komentar